Prof Edward Omar Sharif Hiariej. Berani BersikapPidato Pemberantasan KorupsiPembuktian TerbalikNama Eddy Hiariej juga sudah populer karena dia sering tampil sebagai saksi ahli di pengadilan Dia bersedia menjadi saksi ahli baik atas pengajuan jaksa penuntut umum ataupun pengacara (pembela) Demi kebenaran dan keadilan yang diyakininya mantan Kepala Divisi Korupsi dan Perundangundangan Pukat Korupsi UGM itu tak takut menjadi saksi ahli termasuk saksi ahli yang meringankan bagi terdakwa korupsi Suatu keberanian bersikap terutama ketika banyak ahli hukum dan praktisi hukum takut dituduh tidak berpihak pada semangat pemberantasan korupsi Antara lain dia bersedia menjadi saksi ahli kasus korupsi dana gempa Rp 2085 miliar pada 12 Agustus 2011 dengan terdakwa Lurah Mangunan Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul Jiyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta dan persidangan kasus korupsi gratifikasi buku ajar Bantul Rp 500 juta pada 21 Juli 2011 dengan terdakwa Sekretaris Daerah Bantul nonaktif Gendut Sudarto di Pengadilan Negeri Yogyakarta Sehingga aktivis antik Ketika dikukuhkan menjadi Guru Besar Hukum Pidana Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej SH Mhum menyampaikan pidato berjudul “Pembuktian Terbalik Dalam Pengembalian Aset Kejahatan Korupsi” Di depan sejumlah audiens di Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada Senin 30 Januari 2012 Eddy yang sudah ditetapkan menjadi profesor di bidang hukum pidana pada 31 Agustus 2010 dan akhirnya berkesempatan menyampaikan pidatonya yang bertema korupsi itu menyoroti tiga hal Pertama mengenai persoalan korupsi itu sendiri Menurutnya korupsi hampir selalu dilakukan terorganisir dan sistematis tidak dilakukan tunggal modus operandinya sulit jadi susah dibuktikan selalu berkaitan dengan kekuasaan kejahatan berkaitan dengan nasib orang banyak keuangan negara yang harusnya bermanfaat Dia membeberkan data dari Bank Dunia per bulan Juni 2007 aset Indonesia yang dikorupsi telah mencapai 1535 milyar USD yang apabila dimanfaatkan sebagaimana mestinya telah mampu menyediakan air bersih pendidik Dalam pidatonya Prof Eddy menyoroti peluang pengembalian aset kejahatan korupsi melalui pembuktian terbalik Sistem pembuktian terbalik secara keperdataan yang telah dipraktikkan di beberapa negara seperti Amerika Inggris dan beberapa negara Eropa lainnya dapat dijadikan rujukan pemberlakuan pembuktian terbalik dalam pengembalian aset kejahatan korupsi di Indonesia Pengaturan pembuktian terbalik untuk mengembalikan aset kejahatan korupsi berikut prosedur acaranya harus dimuat dalam undangundang sebagai suatu pengecualian prosedur pembuktian yang berlaku pada umumnya dengan mengingat sifat dan karakter korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang bersifat internasional Pengembalian aset kejahatan korupsi yang saat ini berlaku di Indonesia hanya melalui sarana hukum pidana dengan membuktikan terlebih dulu kesalahan tersangka/terdakwa melalui putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap kecuali jika tersangka atau terdakwa meninggal dunia maka dapat dilakukan gugatan per.
Edward Omar Sharif Hiariej Prof Dr Edward “Eddy” Omar Sharif Hiariej SH MHum (lahir 10 April 1973) adalah seorang guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada Yogyakarta Menteri Presiden Pendahulu Wakil Presiden.
Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
Profesor Dr Edward Omar Sharif Hiariej SH MHum merupakan guru besar dalam Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Eddy lahir pada 10 April 1973 dan sekarang berusia 47 tahun Dia menempuh Pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Edward Omar Sharif Hiariej Wikipedia bahasa Indonesia
Prof DR Edward Omar Sharif Hiariej SH MHum BERITABETACOM – Namanya tibatiba santer menjadi topik berita sejumlah media dan perbincangan publik setelah ditunjuk sebagai saksi ahli di bidang hukum Pemilu yang akan dihadirkan Tim Hukum JokowiMa’ruf Amin dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Profil Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan Ham RI
Edward Omar Sharif Hiariej atau yang lebih dikenal sebagai Eddy Hiariej merupakan seorang guru besar Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Perjalanan karir Eddy bisa dibilang cukup pesat ia berhasil meraih gelar profesor di usianya yang ke 37 tahun lho gaes.
Kelemahan Dibeberkan Saksi 01 Tim Hukum Prabowo Sandi Gak Terima Saya Mohon Anda Tidak Marah Tipstren Com
Biodata Eddy Hiariej, Lengkap Umur dan Agama, Wakil Menteri
Guru Besar Hukum Pidana Termuda TOKOH INDONESIA
Eddy Hiariej Resmi Jabat Wamenkumham, Rektor UGM: Saya Bangga
Eddy Hiariej, Profesor Hukum Termuda Asal Ambon BeritaBeta
Profil Edward Omar Sharif Hiariej Ahli dari kubuh Joko Widodo (Jokowi) Prof Edward Omar Syarief Hiariej (tengah) memberikan keterangan dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Jumat (21/6/2019) [Antara/Aprillio Akbar].